Kantor KSOP Labuan Bajo larang kapal wisata ke Pulau Komodo dan sekitarnya akibat cuaca buruk. Pembatasan berlaku 10-12 Februari 2025 demi keselamatan.
Ronald menyebut pasutri tersebut merupakan pemilik perusahaan agen perjalanan. Hingga kini ada total 50 orang yang menjadi korban penipuan pasutri tersebut.