Polisi menetapkan pria berinisial IS (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumbar. Polisi menemukan barang tersangka.
Rekonstruksi kasus mutilasi Tiara Angelina oleh Alvi Maulana di Mojokerto mengungkap detail mengerikan. Pelaku memperagakan 33 adegan pembunuhan dan mutilasi.