Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana terhadap kekasihnya Tiara Angelina (25) warga Lamongan. Pria 24 tahun asal Sumatra Utara itu membuang beberapa bagian potong tubuh korban di kawasan Pacet.
Hal itu terungkap saat rekonstruksi yang digelar Polres Mojokerto di rumah kos Lidah Wetan, Surabaya. Setelah tertidur selama hampir lima jam usai membersihkan berkas darah yang tercecer, pelaku membuang potongan tubuh Tiara.
Pada adegan ke-24 dan 24-A, Alvi mengambil tas berwarna merah dan satu kantong plastik berwarna hitam yang berisi daging dan potongan tulang hasil mutilasi. Kemudian ia menyimpan tas merah tersebut di dalam jok sepeda motor miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku juga membawa satu kantong plastik yang berisi potongan daging dan tulang hasil mutilasi di bawah setir motor. Kemudian berangkat ke hutan Pacet," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Kamis (18/9/2025).
Setelah membuang daging dan tulang hasil mutilasinya, Alvi kembali ke rumah kos untuk memotong bagian-bagian tubuh korban lainnya menjadi ukuran kurang lebih 3 cm.
Sementara itu, Indah tetangga korban mengaku pernah melihat sepeda motor Alvi berada di depan kosnya dengan kondisi jok terbuka selama seharian. Namun, ia tak berani menegurnya lantaran rumah kos dalam keadaan tertutup.
"Sebelum ditangkap pak polisi itu, sepeda motornya pernah dibuka seharian. Ternyata dibuat menyimpan (daging) di dalam jok," kata Indah.
Saat itu, Indah tak menaruh curiga terhadap Alvi. Sebab, selama ini Alvi dikenal pendiam dan tak pernah berbaur dengan para tetangga.
"Nggak ada curiga apa-apa, karena orangnya pendiam. Nggak pernah berbaur sama tetangga, cuma sering menyapa gitu aja," tutur Indah.
Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi mutilasi Tiara yang dilakukan Alvi kekasihnya sendiri. Dalam reka ulang itu, Alvi memperagakan sebanyak 33 adegan.
"Total ada 33 adegan yang diperagakan pelaku. Mulai datang dari menjemput hingga membuang bagian tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Rabu (17/9/2025).
Pada adegan pertama pelaku datang dari bandara menjemput adiknya. Selanjutnya pelaku mengetuk pintu dan menunggu selama satu jam hingga dibuka korban.
Karena umpatan korban, pelaku naik pitam dan memiliki niat untuk membunuh korban. Pelaku mengambil pisau di dapur dan mengikuti korban naik ke lantai dua.
"Pada adegan ke-8 hingga 22, pelaku membunuh dan memutilasi korban. Termasuk memotong-motong bagian tubuh korban," tambah Fauzy.
(irb/hil)