Edy Rahmayadi menuntaskan masa jabatannya sebagai Gubernur Sumut periode 2018-2023. Dengan begitu Edy memutus mata rantai Gubsu jadi terpidana korupsi.
Lahan Hotel Sultan kini telah kembali dimiliki negara, sebelumnya lahan hotel tersebut dibangun dan dikelola PT Indobuildco dengan status hak guna bangunan.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono mengatakan gugatan yang diajukan Pontjo Sutowo resmi ditolak Majelis Hakim.