Polresta Malang Kota ungkap 31 kasus narkoba di Januari 2026, dengan 36 tersangka dan barang bukti 15,8 kg ganja, 361 gram sabu, serta 4 butir ekstasi.
Dua pria ditangkap di Jeneponto saat mencoba menyelundupkan sabu ke sel tahanan Polres. Narkoba disembunyikan dalam bungkus sabun. Penyidikan lanjut dilakukan.