KPK mengungkap OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, menangkapnya saat menerima uang Rp335 juta dari Kepala OPD. Dugaan pemerasan mencapai Rp2,7 miliar.
KPK resmi menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka atas kasus pemerasan usai terjaring OTT.