detikJateng
Respons Warga Semarang soal Beri Uang Pengemis Diancam 3 Bulan Kurungan
Kota Semarang memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang melarang warga untuk memberikan uang kepada pengemis. Sejumlah warga pun memberikan respons.
Kamis, 16 Jun 2022 19:02 WIB