Polisi Indramayu menggerebek tiga rumah diduga tempat penyimpanan narkoba, namun tidak menemukan barang bukti. Razia juga menyasar tempat hiburan malam.
Seorang pria, WNA asal Malaysia, inisial MY dan 5 orang warga Indonesia ditangkap Polres Bintan. Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah narkotika dan senpi.