Belasan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, kini 960 guru SD dan SMP di Kabupaten Ciamis diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sampai saat ini belum membayar gaji untuk 486 guru honorer di tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor periode Januari-April 2022.