Aksi saling bantah dua eks anak buah Sambo, Acay dan Hendra Kurniawan terjadi di persidangan. Hal ini terkait ada tidaknya perintah Sambo untuk amankan CCTV.
Majelis hakim mengabulkan permohonan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan untuk menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J.