Anggota Polantas kini berfokus mengatur lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat setelah Kapolri melarang tilang manual untuk menghindari celah pungli.
Polda Jateng telah menggunakan ETLE atau sistem tilang elektronik untuk menindak pelanggar lalu lintas. Ada tujuh jenis pelanggaran yang bisa tertangkap ETLE.
Ada sederet hadiah menarik yang menanti, mulai dari 2 Samsung Galaxy Tab A7, 2 Robo Vacuum Cleaner Avaro LS3000, dan 2 buah jam pintar (smartwatch) IMOO Z1.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang tilang manual. Dengan ditiadakannya tilang manual, anggota Polantas kini lebih fokus mengatur dan menjaga lalin.