Gubernur DIY Sultan HB X menyinggung soal warga Jogja yang guyub. Sultan bilang satu rumah bisa ditinggali tiga KK yang masih terikat hubungan saudara.
Auditor BPK RI Gilang divonis 5 tahun bui di kasus suap Rp 2,9 M. Majelis hakim menyatakan terdakwa Gilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Auditor BPK RI Yohanes Binur Haryanto Manik divonis 4,8 tahun penjara dalam kasus suap Rp 2,9 miliar. Vonis tersebut lebih berat 8 bulan dari tuntutan JPU.