Pemkot Magelang memecat Maria Frice Saunoah setelah divonis bersalah dalam kasus korupsi dana Puskesmas. Dia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun dan denda.
Polisi mengusut kasus pengeroyokan di Jalan Tebet Barat IX. Tiga terduga pelaku telah diidentifikasi, sementara dugaan kepemilikan senjata masih didalami.