Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin belum selesai menjalani hukuman 9 tahun bui di kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE. Alex kini menjadi tersangka lagi.
Program ini bersifat kolaboratif dan partisipatif, melibatkan jajaran Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, kelompok tani, hingga masyarakat luas.