Harli mengatakan, kerugian negara dalam kasus ini Rp 692 miliar. Sehingga Kejagung juga perlu menyelamatkan kerugian tersebut, namun tak akan sembarangan.
Dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan Chromebook menyeret nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Begini kilas balik pengadaannya.