Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo akan membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua hari ini.
Kuasa Hukum AKBP Arif Rachman Arifin membacakan eksepsi. Dalam eksepsinya, Arif mengaku mematahkan laptop berisi file CCTV karena merasa di bawah tekanan Sambo.