Mantan Kades Teras, Boyolali, Maryoto, ditangkap tim Kejari usai buron 16 tahun. Terpidana kasus korupsi pengelolaan tanah kas desa ini ditangkap di Lampung.
Pengasuh Ponpes MH Trenggalek Kiai Imam Syafi'i alias Kiai Supar divonis 14 tahun penjara kasus asusila. Dia sempat membantah pelaku adalah 'perewangannya'.
Kiai Imam Syafi'i alias Kiai Supar, Pengasuh Ponpes MH Trenggalek divonis 14 tahun penjara, atas kasus asusila menghamili santriwatinya. Ini sederet faktanya.
Pimpinan Ponpes MH Trenggalek Kiai Imam Syafi'i alias Supar divonis 14 tahun penjara, dipotong masa penahanan. Kiai Supar pun hanya bisa pasrah menerima vonis.