Barang bukti yang disita dan telah inkrah di wilayah hukum Kejari Kota Batu dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan sabu, ganja, senpi , HP , pakaian.
Dua pria berinisial F dan A ditangkap polisi usai menganiaya satpam kebun kelapa sawit PT Lonsum di Asahan. Keduanya menganiaya korban karena kepergok mencuri.