detikFinance
Kemenkum HAM Sebut Permohonan Kekayaan Intelektual Naik 25% di 2022
Permohonan kekayaan intelektual di Indonesia meningkat 25% di 2022 karena adanya Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).
Sabtu, 24 Sep 2022 11:37 WIB