detikTravel
Menparekraf: Pemerintah Sudah Sosialisasi Pajak Hiburan Minimal 40%
Pajak hiburan minimal 40 persen dijelaskan Menparekraf Sandiaga Uno merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Ia menyebut bahwa kebijakan itu bukan hal yang baru.
Senin, 15 Jan 2024 23:05 WIB