Johan Budi mendukung abolisi untuk Tom Lembong dan rehabilitasi Ira Puspadewi, tapi menolak amnesti untuk Hasto Kristiyanto, menekankan pentingnya keadilan.
Ahli hukum pidana menjelaskan perbedaan suap aktif dan pasif di sidang Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan dalam kasus dugaan suap ada delik memberi dan menerima.