Mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A mengajukan uji materi UU Pemilu soal capres-cawapres yang kemudian dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
MK mengabulkan uji materi UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.