Pemprov NTB dan Sampoerna bekerja sama dalam Program Desa Berdaya untuk pemberdayaan UMKM. 106 desa terpilih, fokus pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti kurungan selama 3 bulan.