Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan Direktur Penuntutan KPK resmi kembali ke Kejagung. Ali mengungkap alasan Direktur Penuntutan kembali ke Kejagung.
Kejagung melakukan pemulihan aset barang rampasan negara terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 3,1 T. Jumlah itu merupakan total sejak 2021.
Pejabat KPK yang 'mudik' ke institusi asal kini bertambah. Kali ini dua pejabat yang 'mudik' yaitu Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Dirlik KPK Endar Prihantoro
Surat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro kembali ke Polri menuai polemik.