Lima kurir ganja divonis seumur hidup setelah terbukti melanggar hukum dengan membawa 128.567 gram ganja. Mereka dapat mengajukan banding dalam 7 hari.
Grup Merdeka salurkan bantuan Rp 977 juta untuk penanganan bencana di Sumatera melalui BAZNAS. Dukungan ini wujud solidaritas terhadap masyarakat terdampak.
Polisi melimpahkan berkas kasus penipuan dengan tersangka seorang IRT bernama Nina Wati, ke kejaksaan. Saat ini, berkas tersebut masih dalam penelitian jaksa.