Round Up

Puncak Kemarahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Usai SF Dibully

Febryantino Nur Pratama
|
detikPop
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela datangi KPAI.
Ahmad Dhani saat ditemui di KPAI, Rabu (9/7/2025). Foto: Febryantino/detikcom
Jakarta - Ahmad Dhani dan Mulan Jameela geram lantaran anaknya SF dibully netizen. Hal ini terjadi saat rangkaian pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise.

Oleh karena itu, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Mereka ingin memberikan efek jera kepada masyarakat usai berani membully anaknya. Sebagai orang tua merasa perlu untuk memberikan perlindungan kepada anak-anaknya tanpa terkecuali.

Pria yang kini duduk di DPR RI itu, sangat miris dengan netizen yang sok tahu mengenai permasalahan yang ada dalam hidupnya.

"Tidak punya nurani juga, aneh banget ternyata masih banyak yang gak punya hati nurani. Kalau punya dan tahu UU, mereka pasti gak akan bully anak kecil," pungkasnya, Rabu (9/7/2025).

Dalam penuturannya, ia mengambil langkah ini untuk membuat efek jera terhadap netizen atas apa yang dilakukan.

"Supaya jera netizen dengan peristiwa ini, saya akan masukkan penjara orang-orang yang sudah melanggar UU Perlindungan Hak Anak," katanya tegas.

Bakal Polisikan Psikolog

Setelah mendatangi KPAI, Ahmad Dhani akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Lusa kita akan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Selebihnya biar polisi saja yang manggil," ungkap Ahmad Dhani.

Salah satu agendanya adalah melaporkan seorang psikolog yang diduga melakukan pelanggaran dengan menampilkan wajah SF berisi nada negatif dan membully putrinya.

"Kalau sudah ngaku psikiater dan psikolog, gak ada kata maaf. Jadi pembelajaran, sebagai masyarakat berpendidikan lebih mereka harus melindungi anak-anak dari kekerasan baik psikis dan fisik, bukan dibully," ujarnya.

Al Ghazali Murka

Al Ghazali disebut marah dengan netizen yang membully adiknya. Ia yang nge-gas mau ngelaporin netizen dengan mulut isengnya.

"Kalau kakak-kakaknya SF marah banget, khususnya terutama Al Ghazali," kata Ahmad Dhani.

Dhani mengungkapkan, Al Ghazali yang pertama kali mengetahui konten pembully dan merasa terpanggil untuk melaporkan. Namun, secara hukum, laporan harus dilakukan oleh orang tua.

"Tapi karena dalam prosedur hukum tuh harus orang tua yang melaporkan," jelasnya.

Ia juga menyebut sebelumnya, Al sempat berniat melaporkan akun dari Banda Aceh atas kasus serupa, namun laporan tersebut ditolak polisi karena tidak diajukan oleh orang tua kandung.

"Tapi ketika Al mau bikin laporan, itu harus ayah bundanya," ungkapnya.




(wes/aay)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO