KPK menjemput paksa Mardani Maming yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi terkait IUP. Begini perjalanan kasus Mardani Maming hingga KPK menjemput paksa.
Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijemput paksa oleh KPK. Politikus PDIP yang juga Bendahara Umum PBNU tersebut dianggap tidak kooperatif oleh KPK.
KPK menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi terkait IUP Mardani Maming. Kuasa hukum Maming, Denny Indrayana mengaku belum mendapat informasi tersebut.
KPK melakukan jemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Mardani merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan.
KPK mengusut dugaan suap laporan keuangan tahun anggaran 2020 di Dinas PUTR Sulsel. Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap-gratifikasi Nurdin Abdullah.
Pria pengedar sabu asal Pekanbaru diringkus di Binjai. Penangkapan dilakukan setelah personel polisi berpura-pura jadi pembeli dalam salah satu transaksi gelap.