Bripda HS, tersangka pembunuhan sopir taksi online, sudah disidang etik. Dia saat ini dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Densus 88.
Trunoyudo mengatakan penyidik Polda Metro bekerja dengan pembuktian ilmiah, termasuk pada proses mendapatkan barang bukti dan olah TKP yang melibatkan Inafis.