Tiga tersangka kasus persetubuhan ABG di Parigi Moutong (Parimo) masih buron. Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho meminta mereka untuk segera menyerahkan diri.
Polisi menyebut kasus ABG berusia 15 tahun di Parimo adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan. Anggota DPR RI pun memberikan sorotan.
Polisi mengatakan kasus ABG di Parimo bukan pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak. KPAI berharap tak ada pergeseran subjek yang seolah-olah ada persetujuan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertemu dengan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. Pertemuan ini menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi soal pemberantasan TPPO.