Eks hakim Danu Arman yang diberhentikan sementara karena kasus penggunaan sabu kembali aktif sebagai PNS. Mahkamah Agung (MA) buka suara perihal tersebut.
Danu Arman sempat diberhentikan dari posisi hakim PN Rangkasbitung gegara kasus nyabu. Kini Danu kembali aktif bertugas di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.