BEM SI turut berunjuk rasa ke depan Gedung DPR RI. BEM SI mendesak DPR menemui mereka dan berjanji mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada.
Bawaslu Palopo menyatakan Akhmad Syarifuddin diduga melanggar administrasi pencalonan. KPU Sulsel kini melakukan telaah hukum atas rekomendasi tersebut.
Ketua MK Suhartoyo menegur kuasa hukum KPU Sumatera Utara (Sumut), Unoto Dwi Yulianto, gara-gara memaparkan data partisipasi pemilih tanpa membawa bukti.