Bekas bacaleg DPRD Taput dari Partai Perindo menggugat Perindo sebesar Rp 1,8 miliar. Ketua DPW Perindo Sumut pun menjelaskan duduk perkara gugatan tersebut.
Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi salah satu hal penting dalam mewujudkan angkutan barang lebih efisien.