Sosiolog menyebut kekerasan di Gontor mencoreng nama lembaga besar. Apalagi di lingkungan pendidikan. Harus ada payung hukum mengatur interaksi antarindividu.
Ada kesalahpahaman di balik meninggalnya santri Ponpes Gontor. Untuk itu, keluarga tak akan melaporkan Ponpes Gontor ke polisi, meski kasus ini terkuak publik.
4 orang di Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai tersangka. Keempat orang diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan makan dan minum santri.
Pondok Modern Thursina Malang memiliki perjanjian dengan wali santri. Namun untuk hukuman santri lebih difokuskan mengkhatamkan Al-Quran. Bukan dengan kekerasan
Beberapa waktu lalu beredar Surat Pernyataan/Perjanjian Wali Santri dengan Gontor. Salah satunya tidak melibatkan polisi. Bagaimana respons RMI PWNU Jatim.
Sejumlah pengasuh ponpes Jatim angkat bicara soal surat pernyataan wali santri Gontor yang viral di medsos. Pada dasarnya pesantren bukan pendidikan temperamen.