Polri telah menerapkan tilang elektronik, namun waspadai penipuan melalui SMS palsu. Cek resmi ETLE dan cara hindari pelanggaran untuk berkendara aman.
Kejari Ponorogo menyita Rp 3,17 miliar terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 25,8 miliar.