detikBali
Menyalakan Petasan di Denpasar Saat Tahun Baru Bisa Dipidana!
Pemkot Denpasar melarang penggunaan petasan atau mercon untuk merayakan tahun baru 2023. Pelanggar aturan itu bisa dipidana.
Rabu, 28 Des 2022 16:57 WIB