Pegawai SPPG Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1, Jawa Tengah, dipecat usai membuat status WhatsApp (WA). Ia juga diminta membuat video permohonan maaf.
Sebanyak 82 pekerja diduga kurang dibayar antara Juni 2020 dan September 2022. Umumnya, mereka sebagai juru masak, staf dapur dan merupakan pekerja migran.
Seorang pegawai SPPG di Purbalingga dipecat usai bikin status WhatsApp, "Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur."