KPK mengusut dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional Pemprov Papua tahun 2020-2022. KPK menemukan aliran uang digunakan untuk membeli private jet.
Pejabat Kementerian PU diduga menerima gratifikasi untuk pernikahan anaknya. KPK mengingatkan pemberian untuk ASN dalam rangka pernikahan maksimal Rp 1 juta.
KPK mengungkapkan negara rugi Rp 1,2 triliun di kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah Papua tahun 2020-2022.
BPOM melakukan kunjungan ke kantor KPK. Dalam kunjungannya, Kepala BPOM Taruna Ikrar sempat mengajak para pimpinan KPK untuk bisa bekerja di kantornya.