Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dituntut JPU dengan hukuman penjara 5 tahun. Ia juga dituntut harus membayar uang pengganti senilai Rp 2,69 miliar.
Volume arus peti kemas nasional tumbuh positif. Peneliti UGM menekankan pentingnya penguatan simpul logistik dan integrasi data untuk efisiensi distribusi.