Eks Plt Sekda Sumsel Joko Imam mengakui pernah menandatangani surat permohonan pembebasan Bea Perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebelum pensiun.
Perusahaan yang melakukan penipuan online di Jalan Gito Gati Sleman terungkap memakai aplikasi kencan untuk merayu korban, ujung-ujungnya menjual konten porno.