Jus buah Nabidz, yang sempat diviralkan 'wine halal', dipastikan haram. MUI menyatakan fatwa ini berdasarkan uji laboratorium terhadap kadar alkohol Nabidz.
Nabidz diviralkan sebagai 'wine halal' sempat mendapatkan sertifikat halal via self declare. Sertifikat ini dimanipulasi oknum pendamping proses produk halal.
Arisan menjadi forum ekonomi warga dengan salah satu fungsi sosial yaitu gotong royong. Namun bagaimana bila ada anggota yang nggak sanggup lunasi arisan?