Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 2/ MKMK/L/11/2023 terkait laporan pelanggaran etik dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan jika kewenangannya hanya menangani kode etik hakim di MK dan bukan soal mengubah keputusan di MK.