Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun. Apa respons Prabowo Subianto?
Ditemui setibanya di lokasi acara Rapimnas Gerindra di The Dharmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Prabowo mengaku heran dengan gugatan perkara yang mempersoalkan usia seorang capres. Dia menilai gugatan itu sengaja dilakukan atas dasar kecocokan pihak tertentu belaka.
"Yang saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda. Kalau begitu, terlalu tua. Kumaha? Ya kan," kata Prabowo, Senin (23/10/2023) dikutip detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau nggak cocok dicari-cari. Demokrasi ya demokrasilah ya kan, biar rakyat yang milih ya kan," imbuhnya.
Prabowo pun mengajak berbagai pihak menjalani demokrasi dalam kontestasi pilpres dengan rukun dan damai. "Alhamdulillah ya kita jalankanlah demokrasi yang sebaik-baiknya. Yang penting rukun, sejuk, damai. Oke," ujar dia.
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres
Diketahui, MK telah memutuskan menolak gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun hari ini. Gugatan itu diajukan tiga WNI Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98. Gugatan itu mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum yang juga disiarkan di channel YouTube, Senin (23/10).
"Kehilangan objek," ucap Anwar Usman.
(aku/rih)