Seorang gadis berinisial TA (18) ditemukan tewas hanya mengenakan handuk terbaring di kasur kamar rumahnya. Wahah TA tertutup bantal dan ponselnya hilang.
Wanita berusia 23 tahun yang diduga korban pemerkosaan oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda F, dipanggil sebagai saksi di Mapolda Sulsel.