Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19. Kini tempat wisata hingga bioskop se-Jakarta ditutup.
Pemprov DKI Jakarta kembali memperbarui kebijakan pembatasan di sektor pariwisata. Resepsi pernikahan tetap diizinkan 25% dengan syarat tak ada makanan.