Kejaksaan Negeri Ponorogo memusnahkan barang bukti dari 40 perkara, mayoritas kasus narkotika. Pemusnahan berlangsung hingga Juni 2025 untuk kepastian hukum.
Sidang kasus narkoba Ammar Zoni ditunda karena terdakwa belum bisa dihadirkan. Majelis hakim tetap meminta jaksa menghadirkan terdakwa secara langsung.
Sidang kasus pemerkosaan dokter Priguna ditunda hingga 4 September 2025 karena masalah keamanan. Sidang seharusnya memeriksa saksi terkait kasus Maret 2025.
Kejari Karimun tetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KPU Karimun tahun 2024. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir capai Rp 1,5 M.
Puluhan ribu warga Selandia Baru dilaporkan telah meninggalkan negaranya. Mayoritas mereka menuju ke Australia demi pendapatan bulanan yang menjanjikan.