Christina Aryani menilai langkah pemerintah untuk meratifikasi Perjanjian FIR melalui Perpres kurang tepat. Sebab, menurutnya, FIR berkaitan dengan kedaulatan.
Pembahasan mengenai perjanjian ruang udara antara Indonesia dan Singapura tak ada habisnya. Perihal payung hukum ratifikasi perjanjian ini kini tuai pro kontra.