detikFinance
Ada Nasabah WanaArtha yang Kekeh Mau PKPU, Ini Alasannya
Kuasa hukum yang mewakili pemegang polis, Benny Wullur menilai prosedur PKPU bisa membantu mengembalikan dana nasabah lebih cepat ketimbang likuidasi.
Jumat, 03 Feb 2023 10:55 WIB