Legal Counsel PT XL AXIATA Viktor Kamang mengungkap ada permintaan data panggilan sejumlah nomor ponsel dari polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
3 polisi berpangkat Kombes minta maaf ke RS Bandung. Permintaan maaf itu dilakukan atas ulah 5 oknum polisi yang menganiaya RS milik Bendahara PDIP Sumut itu.