Muhammad Andika Mowardi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman. Andika Mowardi merupakan pihak yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi di kasus penembakan.
Virgoun ditangkap polisi bersama seorang perempuan dengan barang bukti berupa sabu. Untuk sementara polisi menyebut hasil tes urine Virgoun positif narkoba.
SGS berurusan dengan polisi karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu di Buleleng, Bali. Ia nekat menjadi pengedar narkoba demi mendapat upah satu paket sabu.
Penyelundupan sabu dengan cara dilempar ke Lapas Kediri berhasil digagalkan. Petugas operator CCTV mendeteksi dini upaya pelemparan sabu ke dalam lapas.