Tim TABUR Kejaksaan Probolinggo menangkap buronan korupsi kredit bank Rp 3,5 miliar, Riang Fauzi, di Kendari. Ia dijatuhi hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.
Polda Jawa Barat berhasil mengamankan enam bayi yang hendak dijual 12 tersangka sindikat penjualan bayi. Bayi tersebut hendak dijual para pelaku ke Singapura.